Subscribe to RSS Feed

Selasa, 26 Oktober 2010

TUGAS ISD BAB 2

Studi Kasus bab 2

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membatasi jumlah penduduk Jakarta maksimal 12 juta jiwa pada 2030. Saat ini, jumlah penduduk DKI sesuai hasil sensus Badan Pusat Statistik (BPS) DKI 2010 sebanyak 9,58 juta jiwa. "Berarti 20 tahun lagi, Pemprov DKI harus bekerja keras untuk menjaga pertumbuhan penduduk sebanyak 2,42 juta jiwa atau 121 ribu jiwa per tahun," kata Deputi Gubernur DKI Bidang Pengendalian Penduduk dan Permukiman DKI Margani Mustar di Balai Kota DKI, Rabu (29/9).

Masalah pengendalian penduduk menjadi perhatian khusus pemprov mengingat pertambahan jumlah penduduk dari tahun ke tahun cukup besar. Karenanya, pembatasan jumlah penduduk telah diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW) DKI 2010-2030. Dalam raperda tersebut, pihaknya menargetkan jumlah penduduk Kota Jakarta tidak boleh melebihi 12 juta jiwa.

Selain itu, kata Margani, program pembatasan jumlah penduduk dalam Raperda RTRW 2010-2030 tertuang dalam tiga program. Pertama, Operasi Yustisi Kependudukan (OYK), transmigrasi, dan keluarga berencana (KB). "Ketiga program ini akan kami optimalkan selama 20 tahun ke depan. Hal ini harus dilakukan, karena pemicu terjadinya masalah lingkungan dan sosial akibat kepadatan penduduk," kata Margani.

Terkait hal itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) DKI Tuty Muliaty mengatakan salah satu langkah menekan jumlah penduduk yang efektif dan efisien melalui program KB. Program ini dinilai mampu mengendalikan tingkat kelahiran.



Point 1 :Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian penduduk

Teori point 1 : Penduduk, dalam pengertian luas diartikan sebagai kelompok organisme sejenis yang berkembang biak dalam suatu daerah tetentu. Penduduk dalam arti luas itu sering diistilahkan popuasi dan disini dapat meliputi populais hewan, tumbuhan dan juga manusia. Dalam kesempatan ini penduduk digunakan dalam pengertian orang-orang yang mendiami wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.

opini point 1:
pendduduk adalah sekumpulan masyarakat yang menetap disuatu tempat yang memiliki tujuan dan penduduk juga wajib untuk menaati peraturan yang dibuat di lingkungannya masing-masing



Point 2 : Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian masyarakat

Teori point 2 : Adapun masyarakat adalah suatu kesatuan kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya.


opini point 2:
pranata yang dibuat dalam bermasyarakat dimaksudkan untuk mengatur sebuah kehidupan dalam masyarakat itu sendiri serta menjelaskan peran dari setiap orang yang berada di lingkungannya




Point 3 : Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian kebudayaan


Teori point 3 : Budaya atau Kebudayaan adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuiakan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.


opini point 3:
budaya merupakan warisan yang ditinggalkan oleh orang-orang terdahulu. Budaya juga sangat berperan penting dalam kehidupan bermasyarakat karena budaya mampu untuk membentuk pribadi agr sesuai dengan apa yang berlaku di lingkungan.


Point 4 : Mahasiswa dapat menjelaskan keterkaitan antara penduduk, masyarakat dan kebudayaan

Materi point 4 :

Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang mereka dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu. Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut.


opini point 4:
kebudayaan yang telah diturunkan secara turun-temurun harus di lestarikan agar dimasa mendatang tidak akan dilupakan oleh para
penerus kita nantinya

0 komentar:

Posting Komentar