UANG
Uang adalah
benda yang telah menjadi alat tukar dan pembayaran yang sah. Karena
sebelum ada
uang, masyarakat bertransaksi dengan cara barter, yaitu menukarkan
barang
dengan barang lainnya. Dengan adanya uang kita bisa mendapatkan suatu
barang
dengan menukarkannya dengan uang tersebut berdasarkan nominal yang telah
disepakati.
FUNGSI
UANG
1. Fungsi
asli = sebagai alat tukar, satuan hitung dan penyimpan nilai
2. Fungsi
turunan = sebagai alat penimbun kekayaan, pemindah kekayaan dan
pembayaran yang ditangguhkan.
JENIS-JENIS
UANG
1. Uang
kartal = terdiri dari uang logam dan kertas
2. Uang
giral = surat berharga yang dapat diuangkan kapanpun jika kita
membutuhkan
SYARAT-SYARAT
UANG
1. Diterima
secara umum (acceptability)
2. Harus
tahan lama (durability)
3. Kualitasnya
cenderung sama (uniformity)
4. Dapat
memenuhi kebutuhan masyarakat dan tidak mudah dipalsukan (scarcity)
5. Mudah
dibawa, portable dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility)
6. Memiliki
nilai yang cenderung stabil dari waktu kewaktu (stability of value)
Teori
Uang dan Motif memegang Uang
Macam-macam
Uang
:
- Uang Kartal:
Uang yang diakui dan sah sebagai alat pembayaran baik kertas maupun
logam
- Uang Giral:
uang yang diakui sebagai alat pembayaran akan tetapi hanya “sah” bagi
fihak-fihak yang mengakui dan menerimanya
Motif
Memegang Uang
• Transaksi
(Transaction Motive).
• Berjaga-jaga
(Precautionary Motive).
• Spekulasi
(Speculation Motive).
BANK
Bank adalah
suatu badan usah yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan
menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit, dll dalam rangka
meningkatkan
taraf hidup masyarakat.
JENIS-JENIS
BANK
1. Bank sentral
= badan usaha pemerintah yang
bertanggung jawab atas kebijakan moneter suatu negara. tugasnya menjaga
stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan dan sistem
finansial
secara keseluruhan.
2. Bank umum =
bank yang melaksanakan kegiatan usaha
secara konvensional atau prinsip syariah yang dalam kegiatannya
memberikan jasa
dalam lalu lintas pembayaran.
PENCIPTAAN
UANG
Ada tiga cara
menciptakan uang yaitu:
1. Pertama
dengan mencetak uang kertas dan uang logam
2. kedua
melalui pengadaan utang dan pinjaman
3. ketiga
melalui beragam kebijakan pemerintah, seperti pelonggaran kuantitatif
beberapa tahapan Bank
Indonesia menerbitkan uang baru yaitu:
1. Perencanaan
pengeluaran rupiah baru
2. Desain
dan spesifikasi uang
3. Pencetakan
uang
4. Penerbitan
ketentuan
5. Sosialisasi
dan edukasi yang baru
Kebijaksanaan
Moneter
Kebijaksanaan Moneter adalah kebijaksanaan yang diambil oleh
pemerintah, yang berkenaan dengan jumlah uang yang beredar dalam
masyarakat.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai keseimbangan
internal dan keseimbangan eksternal. Kebijakan
moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang
tinggi
secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk
mencapai tujuan tersebut Bank Sentral berusaha mengatur keseimbangan
antara
persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali,
tercapai
kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.
Kebijakan
moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter
Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam
rangka
menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter
Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan
dalam
rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan
uang
ketat (tight money policy)
Tujuan
Kebijaksanaan moneter :
1. Untuk menyesuaikan jumlah uang yang beredar dalam
masyarakat
2. Mengarahkan penggunaan uang dan kredit, sehingga nilai
uang negara yangbersangkutan dapat dipertahankan kestabilannya
3. Mendorong produsen untuk meningkatkan kegiatan
produksinya
4. Mengusahakan agar kebijakan moneter dapat dilaksanakan
tanpa memberatkan beban keuangan negara maupun masyarakat
0 komentar:
Posting Komentar