Subscribe to RSS Feed

Rabu, 12 Januari 2011

Bab X: Agama dan Masyarakat

Studi Kasus:



 Konflik Agama
Catatan pelanggaran HAM 2010 juga menyisakan kasus lama yang hingga kini masih berlangsung. Yakni, kekerasan terhadap anggota Jamaah Ahmadiyah yang masih terus berlangsung di sejumlah daerah. Misalnya terjadi di Manislor Kuningan, Cisalad Bogor, Lombok NTB dan penyerangan Masjid Ahmadiyah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kasus penyerangan jemaat HKBP Ciketing, Bekasi, juga menambah panjang lembaran kasus HAM bernuansa konflik agama. Warga sekitar menolak pendirian tempat ibadah di lingkungannya sehingga berujung penusukan terhadap salah satu jemaat HKBP. Kekerasan dalam konteks agama erat kaitannya dengan fungsi penegakan hukum. Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan, polisi sebagai garda terdepan dalam penegakkan hukum semestinya bertindak tegas dalam masalah kekerasan.



Teori:


UNGSI AGAMA
Menurut lembaga social, agama merupakan bentuk perilaku manusia yang
terlembaga.
Dalam masyarakat ada tiga aspek penting yaitu : Kebudayaan, system social dan
kepribadian.
Teori fungsional dalam melihat kebudayaan adalah wujud suatu kompleks dari
ide – ide, gagasan, nilai – nilai, norma – norma dan peraturan.
Funsi kepribadian dalam ini merupakan suatu dorongan kebutuhan yang
kompleks dan kecendrungan bertindak.
Aksioma teori fungsional agama adalah segala sesuatu yang tidak berfungsi
akan lenyap dengan sendirinya.
Masyarakat inustri bercirikan dinamika dan semakin berpengaruh terhadap
semua aspek kehidupan.
Perkembangan iptek mempunyai konsekuensi penting bagi agama.
Sekulerisai cenderung mempersempit ruang gerak kepercayaan dan pengalaman
keagamaan.
Kebanyakan agama yang menerima nilai- nilai institusional baru adalah agama
– agama aliran.
PELEMBAGAAN AGAMA
Agama bersifat universal, permanent, dan mengatur dalam kehidupan.
Menurut Elizabeth K. Notinghan yaitu :
Masyarakat yang terbelakang dan nilai – nilai sacral.
Masyarakat indutri yang berkembang.
NU, semula tidak memiliki anggaran dasar setelah 1972 baru dirumuskan.
Dari lembaga keagamaan berkembang pola ibadah, pola ide – ide.



Opini:
Agama merupakan suatu keyakinan yang dimiliki setiap orang. Agama juga bisa sebagai landasan hidup, pedoman bagi manusia. Di dunia ini ada bermacam-macam agama, seperti islam, kristen protestan dan katolik, hindu, budha dan masih banyak lain. Dan setiap agama mengajarkan tentang kebaikan, apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Dalam kehidupan masyarakat meskipun mempunyai agama yang berbeda kita harus salingmenghormati dan bertoleransi antar umat agama lain.

BAB XI. PRASANGKA DISKRIMINASI DAN ETNOSENTRISME

Studi Kasus:

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari, menegaskan diskriminasi terhadap perempuan harus dihapuskan. Upaya penghapusan kekerasan dan diskriminasi perempuan harus menjadi agenda utama penegakan HAM.

Berbicara dalam peringatan puncak Hari Ibu ke-82 di Sasana Langen Budaya, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Rabu (22/12), Linda memaparkan berdasarkan Human Developmen Report 2009, pemberdayaan perempuan di Indonesia bergerak ke arah positif.

Ini dilihat dari Indeks Pembangunan Gender Indonesia mengalami peningkatan dari 0,704 pada tahun 2004 menjadi 0,726 pada tahun 2007. Indikator lainnya adalah Pemberdayaan Gender, yakni untuk mengukur partisipasi perempuan di bidang politik dan pengambil keputusan. Selain itu juga tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan dan rata-rata upah di sektor nonpertanian, yaitu meningkat dari 0,597 pada 2004 menjadi 0,623 tahun 2008.



Teori:

Dalam konteks rasial, prasangka diartikan:”suatu sikap terhadap anggota kelompok etnis atau ras tertentu, yang terbentuk terlalu cepat tanpa suatu induksi ”. Dalam hal ini terkandung suatu ketidakadilan dalam arti sikap yang diambilkan dari beberapa pengalaman dan yang didengarnya, kemudian disimpulkan sebagai sifat dari anggota seluruh kelompok etnis. Etnosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan diepergunakan sebagai tolok ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain.


Opini:
Prasangka diskriminasi dan etnosentris dalam hidup sangat tidak baik karena dapat merusak suatu hubungan antara masyarakat satu dengan yang lain. Hal itu sangat berbeda dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika yang telah kita anut sejak lama. Selain itu dapat menimbulkan hubungan yang tidak baik dalam kehidupan bermasyarakat sehingga mampu untuk memecahbelahkan bangsa ini. Sikap seperti itu harus dihindari agar kita dapat selalu hidup dengan damai tanpa ada perbedaan yang meghalangi kita.