Subscribe to RSS Feed

Minggu, 20 Februari 2011

IBD Sebagai Bagian dari MKDU

lmu Budaya Dasar Sebagai Mata Kuliah Dasar Umum



 Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi

Ilmu Budaya Dasar adalah suatu ilmu yang mempelajari dasar-dasar kebudayaan, juga tentang pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang telah dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah yang ada dalam kehidupan manusia dan kebudayaan.

  Secara umum pengertian kebudayaan adalah merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani.

  Pokok-pokok yang terkandung dari beberapa devinisi kebudayaan :

1. Kebudayaan yang terdapat antara umat manusia sangat beragam
2. Kebudayaan didapat dan diteruskan melalui pelajaran
3. Kebudayaan terjabarkan dari komponen-komponen biologi, psikologi dan sosiologi
4. Kebudayaan berstruktur dan terbagi dalam aspek-aspek kesenian, bahasa, adat istiadat, budaya daerah  
    dan budaya nasional


Ilmu pengetahuan dikelompokkan dalam 3 kelompok besar yaitu : 


1. Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ) : Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hokum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100 5 benar dan 100 5 salah 


2. Ilmu-ilmu sosial ( social scince ) : ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia initidak dapat berubah dari saat ke saat. 


3. Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti. 



Opini:
 Ilmu Budaya dasar mengajarkan aspek-aspek budaya yang ada di Indonesia. Serta juga keterkaitan manusia dengan kebudayaan yang ada.Ilmu alamiah itu berdasarkan penelitian yang telah dilakukan. Ilmu Sosial itu berdasarkan kejadian yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari.


sumber:
http://meryana90.blogspot.com/2010/10/ilmu-budaya-dasar-sebagai-mata-kuliah.html
http://www.diazkurniaputra.co.cc/2010/09/normal-0-false-false-false-en-us-x-none_6694.html

IBD Sebagai Bagian dari MKDU

lmu Budaya Dasar Sebagai Mata Kuliah Dasar Umum



 Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi

Ilmu Budaya Dasar adalah suatu ilmu yang mempelajari dasar-dasar kebudayaan, juga tentang pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang telah dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah yang ada dalam kehidupan manusia dan kebudayaan.

  Secara umum pengertian kebudayaan adalah merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani.

  Pokok-pokok yang terkandung dari beberapa devinisi kebudayaan :

1. Kebudayaan yang terdapat antara umat manusia sangat beragam
2. Kebudayaan didapat dan diteruskan melalui pelajaran
3. Kebudayaan terjabarkan dari komponen-komponen biologi, psikologi dan sosiologi
4. Kebudayaan berstruktur dan terbagi dalam aspek-aspek kesenian, bahasa, adat istiadat, budaya daerah  
    dan budaya nasional


Ilmu pengetahuan dikelompokkan dalam 3 kelompok besar yaitu : 


1. Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ) : Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hokum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100 5 benar dan 100 5 salah 


2. Ilmu-ilmu sosial ( social scince ) : ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia initidak dapat berubah dari saat ke saat. 


3. Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti. 



Opini:
 Ilmu Budaya dasar mengajarkan aspek-aspek budaya yang ada di Indonesia. Serta juga keterkaitan manusia dengan kebudayaan yang ada.Ilmu alamiah itu berdasarkan penelitian yang telah dilakukan. Ilmu Sosial itu berdasarkan kejadian yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari.


sumber:
http://meryana90.blogspot.com/2010/10/ilmu-budaya-dasar-sebagai-mata-kuliah.html
http://www.diazkurniaputra.co.cc/2010/09/normal-0-false-false-false-en-us-x-none_6694.html

Rabu, 12 Januari 2011

Bab X: Agama dan Masyarakat

Studi Kasus:



 Konflik Agama
Catatan pelanggaran HAM 2010 juga menyisakan kasus lama yang hingga kini masih berlangsung. Yakni, kekerasan terhadap anggota Jamaah Ahmadiyah yang masih terus berlangsung di sejumlah daerah. Misalnya terjadi di Manislor Kuningan, Cisalad Bogor, Lombok NTB dan penyerangan Masjid Ahmadiyah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kasus penyerangan jemaat HKBP Ciketing, Bekasi, juga menambah panjang lembaran kasus HAM bernuansa konflik agama. Warga sekitar menolak pendirian tempat ibadah di lingkungannya sehingga berujung penusukan terhadap salah satu jemaat HKBP. Kekerasan dalam konteks agama erat kaitannya dengan fungsi penegakan hukum. Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan, polisi sebagai garda terdepan dalam penegakkan hukum semestinya bertindak tegas dalam masalah kekerasan.



Teori:


UNGSI AGAMA
Menurut lembaga social, agama merupakan bentuk perilaku manusia yang
terlembaga.
Dalam masyarakat ada tiga aspek penting yaitu : Kebudayaan, system social dan
kepribadian.
Teori fungsional dalam melihat kebudayaan adalah wujud suatu kompleks dari
ide – ide, gagasan, nilai – nilai, norma – norma dan peraturan.
Funsi kepribadian dalam ini merupakan suatu dorongan kebutuhan yang
kompleks dan kecendrungan bertindak.
Aksioma teori fungsional agama adalah segala sesuatu yang tidak berfungsi
akan lenyap dengan sendirinya.
Masyarakat inustri bercirikan dinamika dan semakin berpengaruh terhadap
semua aspek kehidupan.
Perkembangan iptek mempunyai konsekuensi penting bagi agama.
Sekulerisai cenderung mempersempit ruang gerak kepercayaan dan pengalaman
keagamaan.
Kebanyakan agama yang menerima nilai- nilai institusional baru adalah agama
– agama aliran.
PELEMBAGAAN AGAMA
Agama bersifat universal, permanent, dan mengatur dalam kehidupan.
Menurut Elizabeth K. Notinghan yaitu :
Masyarakat yang terbelakang dan nilai – nilai sacral.
Masyarakat indutri yang berkembang.
NU, semula tidak memiliki anggaran dasar setelah 1972 baru dirumuskan.
Dari lembaga keagamaan berkembang pola ibadah, pola ide – ide.



Opini:
Agama merupakan suatu keyakinan yang dimiliki setiap orang. Agama juga bisa sebagai landasan hidup, pedoman bagi manusia. Di dunia ini ada bermacam-macam agama, seperti islam, kristen protestan dan katolik, hindu, budha dan masih banyak lain. Dan setiap agama mengajarkan tentang kebaikan, apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Dalam kehidupan masyarakat meskipun mempunyai agama yang berbeda kita harus salingmenghormati dan bertoleransi antar umat agama lain.

BAB XI. PRASANGKA DISKRIMINASI DAN ETNOSENTRISME

Studi Kasus:

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari, menegaskan diskriminasi terhadap perempuan harus dihapuskan. Upaya penghapusan kekerasan dan diskriminasi perempuan harus menjadi agenda utama penegakan HAM.

Berbicara dalam peringatan puncak Hari Ibu ke-82 di Sasana Langen Budaya, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Rabu (22/12), Linda memaparkan berdasarkan Human Developmen Report 2009, pemberdayaan perempuan di Indonesia bergerak ke arah positif.

Ini dilihat dari Indeks Pembangunan Gender Indonesia mengalami peningkatan dari 0,704 pada tahun 2004 menjadi 0,726 pada tahun 2007. Indikator lainnya adalah Pemberdayaan Gender, yakni untuk mengukur partisipasi perempuan di bidang politik dan pengambil keputusan. Selain itu juga tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan dan rata-rata upah di sektor nonpertanian, yaitu meningkat dari 0,597 pada 2004 menjadi 0,623 tahun 2008.



Teori:

Dalam konteks rasial, prasangka diartikan:”suatu sikap terhadap anggota kelompok etnis atau ras tertentu, yang terbentuk terlalu cepat tanpa suatu induksi ”. Dalam hal ini terkandung suatu ketidakadilan dalam arti sikap yang diambilkan dari beberapa pengalaman dan yang didengarnya, kemudian disimpulkan sebagai sifat dari anggota seluruh kelompok etnis. Etnosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan diepergunakan sebagai tolok ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain.


Opini:
Prasangka diskriminasi dan etnosentris dalam hidup sangat tidak baik karena dapat merusak suatu hubungan antara masyarakat satu dengan yang lain. Hal itu sangat berbeda dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika yang telah kita anut sejak lama. Selain itu dapat menimbulkan hubungan yang tidak baik dalam kehidupan bermasyarakat sehingga mampu untuk memecahbelahkan bangsa ini. Sikap seperti itu harus dihindari agar kita dapat selalu hidup dengan damai tanpa ada perbedaan yang meghalangi kita.

Rabu, 17 November 2010

Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan

Studi Kasus:

Ahad 17 Oktober kemarin diperingati sebagai Hari Anti Kemiskinan. Sebagai salah satu fenomena sosial yang dihadapi oleh semua negara, kemiskinan merupakan bagian dari agenda pembangunan yang tak henti-hentinya menjadi wacana dan diskursus yang ramai didiskusikan oleh berbagai kalangan.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), sampai Maret 2010 jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 31,02 juta jiwa atau sekitar 13,3 persen dari jumlah penduduk. Angka ini mengalami penurunan 1,51 juta jiwa dibanding tahun Maret 2009 yang mencapai 32,53 juta orang.

Selain itu,jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan mengalami penurunan 0,81 juta jiwa atau 11,10 juta orang sampai Maret (2010) dari 11,91 juta di Maret 2009. Demikian halnya di daerah perdesaan telah mengalami penurunan 0,69 juta jiwa, atau dari 20,62 juta (Maret 2009) menjadi hanya 19,93 juta jiwa tahun ini.


Materi:


Ilmu pengetahuan dan teknologi dalam penerapannya, keduanya menghasilkan suatu kehidupan di dunia (satu dunia), yang diantaranya membawa malapetaka yang belum pernah dibayangkan. Oleh karena itu, ketika manusia sudah mampu membedakan ilmu pengetahuan (kebenaran) dengan etika (kebaikan), maka kita tidak dapat netral dan bersikap netral terhadap penyelidikan ilmiah. Sehingga dalam penerapan atau mengambil keputusan terhadap sikap ilmiah dan teknologi, terlebih dahulu mendapat pertimbangan moral dan ajaran agama.
Dalam hal kemiskinan struktural, ternyata adalah buatan manusia terhadap manusia lainnya yang timbul dari akibat dan dari struktur politik, ekonomi, teknologi dan sosial buatan manusia pula. Perubahan teknologi yang cepat mengakibatkan kemiskinan, karena mengakibatkan terjadinya perubahan sosial yang fundamental. Sebab kemiskinan diantaranya disebabkan oleh struktur ekonomi, dalam hal ini pola relasi antara manusia dengan sumber kemakmuran, hasil produksi dan mekanisme pasar. Kesemuanya merupakan sub sistem atau sub struktur dari sistem kemasyarakatan. Termasuk di dalamnya ilmu pengetahuan dan teknologi.



Opini:
Kemiskinan merupakan akibat dari dari perubahan teknologi yang secara tidak merata sehingga mengakibatkan ada daerah daerah yang belum tersentuh teknologi sedikitpun.
Perkembangan teknologi secara menyeluruh akan mampu untuk membuat suatu daerah tersebut lebih maju.

Selasa, 09 November 2010

ISD Bab 8. PERTENTANGAN SOSIAL & INTEGRASI MASYARAKAT

1. Kepentingsn Individu Untuk Memperoleh Harga Diri



Studi Kasus:


Harga diri adalah penilaian tentang pencapaian diri dengan menganalisa seberapa jauh perilaku sesuai dengan ideal diri, ( Keliat B.A , 1992 ). Harga diri rendah adalah evaluasi diri dan perasaan tentang diri atau kemampuan diri yang negatif, dapat secara langsung atau tidak langsung di ekspresikan.
Harga diri rendah berhubungan dengan koping individu tidak efektif, koping merupakan respon pertahanan individu terhadap suatu masalah. Jika koping itu tidak efektif maka individu tidak bisa mencapai harga dirinya dalam mencapai suatu perilaku.
Harga diri merupakan penilaian seseorang terhadap dirinya, individu dengan harga diri rendah akan merasa tidak mampu , tidak berdaya, pesimis dapat menghadapi kehidupan, dan tidak percaya pada diri sendiri. Untuk menutup rasa tidak mampu individu akan banyak diam, menyendiri, tidak berkomunikasi dan menarik diri dari kehidupan sosial.



Teori:

Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena ada dorongan untuk memenuhi individu itu sendiri. Jika individu berhasil dalam memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasa puas dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan ini akan banyak menimbullkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya.

Pada umumnya secara pskologis dikenal ada dua jenis kepentingan dalam diri individu, yaitu kepentingan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan sosial/pskologis. Oleh karena individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang individu yang sama persis didalam aspek pribadinya baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya. Perbedaan tersebut secara garis besar disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor pembawaan dan lingkungan sosial sebagai komponen utama bagi terbentuknya keunikan individu. Perbedaan pembawaan akan memungkinkan perbedaan individu dalam hal kepentingannya, meskipun dengan lingkungan yang sama. Sebaliknya lingkungan yang berbeda akan memungkinkan timbulnya perbedaan individu dalam hal kepentingan meskipun pembawaannya sama



Opini:

Setiap Individu berhak untuk memperoleh harga diri masing-masing tanpa adanya paksaan dari orang lain. Lingkungan sebagai salah satu faktor yang sangt mempengaruhi pembentukan harga diri seseorang. Jika lingkungan di sekitarnya baik maka orang tersebut juga akan mempunyai perilaku yang baik pula namun sebaliknya bila lingkungannya kurang bagus maka akan menghasilkan seseorang yang berperilaku kurang baik pula.

Sabtu, 06 November 2010

Bab 7. Masyarakat Kota dan Masyarakat Desa

 ISD Bab 7:
1. Menyebutkan 2 tipe masyarakat
2. Meyebutkan ciri-ciri mayarakat kota
3. Menyebutkan antara masyarakat kota dan desa

Study Kasus Bab 7:

Melihat dari berbagai aspek yang ada, baik kita lihat secara langsung ataupun melalui media informasi, baik cetak maupun media elektronik, bahwa betapa fenomena hidup yang ada dipedesaan mulai mengalami pergeseran nilai, norma serta adat istiadat yang tidak lagi dihiraukan oleh banyak penduduk desa yang ingin merasa kehidupannya berubah, baik ekonomi maupun status sosialnya.
Serta fenomena kehidupan perkotaan yang mempunyai motto hidup “Biar tekor asal Tersohor” menjadi sebuah gaya hidup serba boleh, walaupun itu melabrak norma-norma hukum lebih-lebih norma agama.





Teori 1:


Masyarakat pedesaan biasanya ditujukan pada sekumpulan orang yang bertempat tinggal di daerah desa atau jauh dari daerah ibukota/perkotaan. Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan masyarakat pedesaan lain. Masyarakat perkotaan merupakan masyarakat yang bertempat tinggal di daerah perkotaan. Cirri dari masyarakat perkotaan antara lain kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan di desa dan lebih bersifat individulistis.


Opini 1:

Masyarakat di pedesaan cendrung lebih mempunyai sifat solidaritas yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat kota kebanyakan karena masyarakat pedesaan masih mempunyai asas gotong royong yang selalu mereka terapkan dalam kehidupan mereka. Masyarakat kota cendrung lebih bersifat individu karena mereka sangat jarang sekali untuk berada dirumah dikarenakan sibuk untuk bekerja sehinnga banyak waktu yang dihabiskan di kantor.




Teori 2:       
   Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
5. Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.
6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
Opini 2: 
Masyarakat kota juga mempunyai mata pencaharian yang beraneka ragam dan cendrung mempunyai kesibukan yang lebih dibanding masyarakat desa.
Teori 3:
perkotaan sering diidentikan dengan masyarakat modern (maju), dan tidak jarang pula dipertentangkan dengan masyarakat pedesaan, ada perbedaan tradisi dalam penelitian antropologi perkotaan dengan struktural dalam masyarakat, Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual. lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual. dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan

Opini 3:
Pola interaksi masyarakat pedesaan adalah dengan prinsip kerukunan, sedangkan masyarakat perkotaan dengan prinsip individualitas. Pemikiran dari masyarakat kota lebih maju daripada orang yang hidup di pedesaan. Pada hakekatnya semua orang itu sama hanya tempat tinggalnya yang berbeda. Dalam kehidupan janganlah membeda-bedakan seseorang karena itu juga dapat memecah kerukunan yang telah terjadi.




sumber: wikipedia, www.2lisan.com dan blogger yang tidak dikenal