Subscribe to RSS Feed

Kamis, 28 Oktober 2010

BAB VI. PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

Nama: Pamuji Widodo
NPM: 15110297
Kelas: 1ka24
Kel: 2


1. PERBEDAAN SISTEM PELAPISAN DALAM KESAMAAN DERAJAT

Menurut sifatnya maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi:

a) Sistem Pelapisan Masyarakat Yang Tertutup
Didalam sistem ini perpindahan anggota masyarakat kepelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Didalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyaraktnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana kita ketahui masyarakatnya terbagi ke dalam:
1) Kasta Brahmana, merupakan kastanya golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta tertinggi.

2) Kasta Ksatria, merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.

3) Kasta Waisya, merupakan kasta dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.

4) Kasta Sudra, merupakan kasta dari golongan rakyat jelata.

5) Paria, adalah golongan dari mereka yang tidak mempunyai kasta. Yang termasuk golongan ini misalnya kaum gelandangan, peminta dan sebagainya. Sistem stratifikasi sosial yang tertutup biasanya juga kita temui di dalam masyarakat yang berdasarkan realism. (seperti pemerintahan di Afrika Selatan yang terkenal masih melakukan politik apartheid atau perbedaan warna kulit yang disahkan oleh undang-undang).

b) Sistem Pelapisan Masyarakat Yang Terbuka

Didalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke pelapisan yang ada dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di atasnya. Sistem yang demikian dapat kita temukan misalnya didalam masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bisa ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila ia tidak mampu mempertahankannya. Status (kedudukan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri disebut “achieved status”.

Dalam hubungannya dengan pembangunan masysarakat, system pelapisan masyarakat yang terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lain. Dengan demikian orang berusaha untuk mengembangkan segala kecakapannya agar dapat meraih kedudukan yang dicita-citakan. Demikian sebaliknya bagi mereka yang tidak bermutu akan semakin didesak oleh mereka yang cakap, sehingga yang bersangkutan bias jadi jatuh ke tangga sosial yang lebih rendah.

2. BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL


Bentuk konkrit dari pada pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada sementara sarjana yang meninjau bentuk pelapisan masyarakat hanya berdasar salah satu aspek saja misalnyaaspek ekonomi, atau aspek politk saja, tetapi sementara itu ada pula yang melihatnya melalui berbagai ukuran secara komprehensif.

Selanjutnya itu ada yang membagi pelapisan masyarakat ke dalam jumlah yang lebih sederhana (misalnya membagi hanya menjadi dua bagian). Sementara itu ada pula yang membagi tiga lapisan atau lebih.
Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti berikut ini:
a) Masyarakat terdiri dari kelas atas (Upper Class) dan kelas bawah (Lower Class).
b) Masyarakat terdiri dari tiga kelas ialah kelas atas (Upper Class), kelas menengah (Middle Class), dan kelas ke bawah (Lower Class).
c) Sementara itu ada pula sering kita dengar: kelas atas (Upper Class), kelas menengah (Middle Class), kelas menengah ke bawah (Lower Middle Class) dan kelas bawah (Lower Class).

Pada umumnya golongan yang menduduki kelas bawah jumlah orangnya dari pada kelas menengah, demikian seterusnya semakin tinggi golongannya semakin sedikit jumlah orangnya. Dengan demikian system pelapisan masyarakat itu mengikuti bentuk pyramid.

Beberapa sarjana memiliki tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan masyarakat:

a) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya. Di sini Aritoteles membagi masyarakat berdasarkan dimensi ekonomi sehingga ada orang yang kaya, menengah, dan melarat.

b) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. Menyatakan sebagai berikut, “Selama di dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya system berlapis-lapis dalam masyarakat”.

c) Vilfredo Pareto, sarjana Italia, menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite.

d) Gaotano Mosoa, sarjana Italia, di dalam “The Ruling Class” menyatakan sebagai berikut, “ Di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah. Kelas yang pertama, jumlahnya selalu sedikit, menjalankan peranan-peranan politik, monopoli kekuasaan dan menikmati keuntungan-keuntungan yang dihasilkan oleh kekuasaannya itu.

e) Karl Max di dalam menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

STUDY KASUS

Sri Mulyani Salat Bersama Warga RI di Washington
September 11, 2010 by dimas

WASHINGTON DC (Pos Kota) – Sholat Idul Fitri bersama warga Indonesia di Washington, bertambah meriah tahun ini dengan kehadiran dubes baru dan Sri Mulyani. Sekitar 2.000 warga Indonesia yang tinggal di Washington dan sekitarnya melaksanakan salat Ied, yang dilanjutkan dengan halal bihalal.

“Sesudah pindah, ini lebaran pertama saya. Saya rasa meriah sekali dan penuh. (Jumlah jemaah) lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya, menurut saya, sewaktu saya di sini dulu,” kata Sri Mulyani.
Warga yang hadir pun setuju, suasana perayaan hari Idul Fitri di antara komunitas Indonesia, semakin lama semakin meriah. “Alhamdulillah,” ujar Amin Hasan dan keluarga yang hadir di tempat sholat.
Selain Sri Mulyani, salah seorang Direktur Pelaksana Bank Dunia yang juga mantan Menkeu, Sri Mulyani, turut hadir di antara jemaah Dino Patti Djalal, Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat yang baru tiba di Washington.

Dino mengaku terkesan dengan suasana kekeluargaan warga Indonesia di tanah rantau. “Saya bangga hari ini menjadi orang indonesia di Amerika dan juga bangga dengan kinerja dan semangat warga Muslim kita di sini,” ujar Dino, sebagaimana dilaporkan VoA.

Selain halal bihalal, warga Indonesia mengisi perayaan Idul Fitri dengan berbagai acara baik bagi orang dewasa, remaja maupun anak-anak, seperti kasidahan dari ibu-ibu, nasyid oleh bapak-bapak, pembacaan puisi dan hiburan lainnya dari anak-anak dan remaja. (dms)
http://www.poskota.co.id/tag/sri-mulyani



Opini:
Menurut saya dengan adanya pembagian status dalam msyarakat sangat salh. Pembagian status sendiri dapat menyebabkan suatu golongan yang derajatny lebih kecil dibanding golongan yang lain akan terkucilkan karena mereka yang merasa lebih terhormat merasa enggan untuk bergaul dengan orang yang tingkatnya masih berada dibawahnya. dan hal itu juga dapat mengakibatkan hubungan yang tidak harmonis antara yang satu dengan yang lainnya.Demi tercapainya tujuan maka di perlukan suatu kerjasama antara satu orang dengan yang lainnya.

Selasa, 26 Oktober 2010

TUGAS ISD BAB 2

Studi Kasus bab 2

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membatasi jumlah penduduk Jakarta maksimal 12 juta jiwa pada 2030. Saat ini, jumlah penduduk DKI sesuai hasil sensus Badan Pusat Statistik (BPS) DKI 2010 sebanyak 9,58 juta jiwa. "Berarti 20 tahun lagi, Pemprov DKI harus bekerja keras untuk menjaga pertumbuhan penduduk sebanyak 2,42 juta jiwa atau 121 ribu jiwa per tahun," kata Deputi Gubernur DKI Bidang Pengendalian Penduduk dan Permukiman DKI Margani Mustar di Balai Kota DKI, Rabu (29/9).

Masalah pengendalian penduduk menjadi perhatian khusus pemprov mengingat pertambahan jumlah penduduk dari tahun ke tahun cukup besar. Karenanya, pembatasan jumlah penduduk telah diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW) DKI 2010-2030. Dalam raperda tersebut, pihaknya menargetkan jumlah penduduk Kota Jakarta tidak boleh melebihi 12 juta jiwa.

Selain itu, kata Margani, program pembatasan jumlah penduduk dalam Raperda RTRW 2010-2030 tertuang dalam tiga program. Pertama, Operasi Yustisi Kependudukan (OYK), transmigrasi, dan keluarga berencana (KB). "Ketiga program ini akan kami optimalkan selama 20 tahun ke depan. Hal ini harus dilakukan, karena pemicu terjadinya masalah lingkungan dan sosial akibat kepadatan penduduk," kata Margani.

Terkait hal itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) DKI Tuty Muliaty mengatakan salah satu langkah menekan jumlah penduduk yang efektif dan efisien melalui program KB. Program ini dinilai mampu mengendalikan tingkat kelahiran.



Point 1 :Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian penduduk

Teori point 1 : Penduduk, dalam pengertian luas diartikan sebagai kelompok organisme sejenis yang berkembang biak dalam suatu daerah tetentu. Penduduk dalam arti luas itu sering diistilahkan popuasi dan disini dapat meliputi populais hewan, tumbuhan dan juga manusia. Dalam kesempatan ini penduduk digunakan dalam pengertian orang-orang yang mendiami wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.

opini point 1:
pendduduk adalah sekumpulan masyarakat yang menetap disuatu tempat yang memiliki tujuan dan penduduk juga wajib untuk menaati peraturan yang dibuat di lingkungannya masing-masing



Point 2 : Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian masyarakat

Teori point 2 : Adapun masyarakat adalah suatu kesatuan kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya.


opini point 2:
pranata yang dibuat dalam bermasyarakat dimaksudkan untuk mengatur sebuah kehidupan dalam masyarakat itu sendiri serta menjelaskan peran dari setiap orang yang berada di lingkungannya




Point 3 : Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian kebudayaan


Teori point 3 : Budaya atau Kebudayaan adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuiakan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.


opini point 3:
budaya merupakan warisan yang ditinggalkan oleh orang-orang terdahulu. Budaya juga sangat berperan penting dalam kehidupan bermasyarakat karena budaya mampu untuk membentuk pribadi agr sesuai dengan apa yang berlaku di lingkungan.


Point 4 : Mahasiswa dapat menjelaskan keterkaitan antara penduduk, masyarakat dan kebudayaan

Materi point 4 :

Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang mereka dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu. Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut.


opini point 4:
kebudayaan yang telah diturunkan secara turun-temurun harus di lestarikan agar dimasa mendatang tidak akan dilupakan oleh para
penerus kita nantinya

BAB 3 INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT

BAB 3 ILMU SOSIAL DASAR
a) Menyebutkan faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan
b) Menjelaskan pengertian fungsi keluarga

STUDI KASUS BAB 3

Pada dasarnya di dalam diri manusia terdapat jalinan antara roh dan jasad. Jasad bersifat material, sedangkan roh bersifat immaterial. Kebutuhan hidup manusia meliputi kedua unsur tersebut. Kegiatan manusia yang bersifat material bertujuan untuk memenuhi kebutuhan jasad (kebutuhan pokok) manusia seperti makan, minum, pakaian dan tempat tinggal, yang sering dikaitkan dengan kebutuhan yang bernilai estetis. Selain pemenuhan kebutuhan yang bernilai kebendaan, manusia juga membutuhkan pemenuhan kebutuhan yang bersifat rohani, berupa keselamatan dan kesenangan (plesure) yang meliputi pemenuhan kebutuhan akan rasa suka, mesra, puas, nikmat, enak, maupun gembira. Bidang yang merupakan sarana pemenuhan kebutuhan rohani, antara lain adalah kesenian atau karya seni, meskipun pada perkembangan selanjutnya karya seni kadang tidak lagi merupakan ungkapan nilai estetis dari masing-masing individu tetapi lebih merupakan ungkapan kreatif suatu masyarakat.

Di dalam pemenuhan kebutuhan jasmani dan rohani, diperlukan adanya suatu pranata-pranata, salah satunya adalah pranata pendidikan. Fungsi dari pranata ini adalah memobilisasi sumber-sumber daya lingkungan guna mengakomodasi kebutuhan akan pendidikan dengan berpedoman pada kebudayaan yang menjadi kerangkanya. Yang dimaksud dengan pendidikan disini adalah sebuah proses pengalihan kebudayaan, sebagai model-model pengetahuan, nilai-nilai dan kepercayaan. Proses pengalihan yang dilakukan oleh pendidik dan penerimaan yang dilakukan oleh peserta didik, bertalian dengan kebudayaan agar dapat dijadikan pedoman hidup (Rohidi, 1994 : 6-8). Proses pengalihan kebudayaan ini, meliputi sosialisasi, enkulturasi dan inkulturasi. Keberhasilan pendidikan dapat diukur dari sejauh mana proses pengalihan kebudayaan tersebut agar tetap mampu mempertahankan kesinambungan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain. Di samping itu, pendidikan juga membawa misi pembaharuan kebudayaan, sebagai suatu proses yang kreatif.
Hasil dari pendidikan tersebut dalam kehidupan sehari-hari, akan terwujud dalam berbagai pola tingkah laku peserta didik yang memungkinkan mereka mampu memainkan peran yang sesuai dengan tuntutan kognitif, psikomotorik, kreatif dan afektif serta memungkinkan untuk memiliki pandangan baru yang khas terhadap diri dan dunia sekitarnya.

Seni tari sebagai salah satu cabang kesenian yang merupakan bagian dari kebudayaan menjadi bagian penting dalam proses pendidikan di Taman Kanak-Kanak. Di dalam Program Kegiatan Belajar di Taman Kanak-Kanak, seni tari masuk ke dalam proses pengembangan motorik anak, baik motorik kasar maupun halus. Sehingga seni tari di dalam proses pendidikan di Taman Kanak-Kanak bukan merupakan kegiatan estetis murni melainkan merupakan kegiatan jasmani yang semata-mata untuk mengembangkan kemampuan anak dalam bergerak baik dengan menggunakan motorik halus ataupun motorik kasar. Meskipun demikian, seni tari di Taman Kanak-Kanak dapat membentuk kreativitas anak.

Berdasarkan uraian tersebut diatas, penulis akan membahas lebih lanjut bagaimana gambaran proses sosialisasi, enkulturasi dan internalisasi budaya dalam pendidikan seni tari di Taman Kanak-Kanak.
Sumber :
http://eny-tari.blogspot.com/2009/05/proses-sosialisasi-enkulturasi-dan.html

Teori :
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan
a) Pendirian Nativistik
Menunjukan pendirian kemiripan apakah antara orang tua dengan anaknya.Tetapi hal ini menimbulkan keraguan apakah kesamaan disebabkan oleh pembawaan sejak lahir atau karena adanya fasilitas – fasilitas yang dapat memberikan dorongan ke arah kemajuan itu.
b) Pendirian empiristik dan enviromentalistik
Perumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan dan konsekuensinya.
c) Pendirian konvergen dan interaksi
Interaksi antara dasar lingkungan dapat mempengaruhi hidup individu
d) Tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi
e) Pertumbuhan individu sejak lahir sampai masa dewasa atau masa kematangan itu melalui beberapa fase sebagai berikut:

a) Masa Vital

Masa vital yaitu dari 0.0 sampai kira-kira 2.0 tahun. Pada masa vital ini individu menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya. Menurut Frued tahun pertama dalam kehidupan individu itu sebagai masa oral, karena mulut dipandang sebagai sumbeer kenikmatan dan ketidaknikmatan.

b) Masa Estetik

Masa estetik dari umur 2.0 tahun sampai kira-kira 7.0 tahun. Masa ini dianggap sebagai masa pertumbuhan rasa keindahan. Sebenarnya kata estetik diartikan bahwa pada masa ini pertumbuhan anak yang terutama adalah fungsi pancaindera. Dalam masa ini pula tampak munculnya gejala kenakalan yang umumnya terjadi antara umur 3.0 tahun sampai umur 5.0 tahun. Anak sering menentang kehendak orang atau kadang-kadang menggunakan kata-kata kasar dengan sengaja melanggar apa yang dilarang dan tidak melakukan apa yang seharusnya untuk dilakukan.

c) Masa Intelektual

Masa intelektual atau masa keserasian bersekolah yaitu dari umur 7.0 tahun sampai kira-kira umur 13.0 tahun atau 14.0 tahun. Setelah anak melewati masa kegoncangan yang pertama, maka proses sosialisasinya telah berlangsung dengan lebih efektif. Sehingga menjadi matang untuk dididik dari pada masa-masa sebelumnya dan sesudahnya.

d) Masa Sosial/Remaja

Masa sosial/remaja kira-kira dari umur 13.0 tahun atau 14.0 tahun sampai kira-kira umur 20.0 tahun atau 21.0 tahun. Masa ini merupakan masa ynag banyak menarik perhatian masyarakat, karena mempunyai sifat-sifat khas dan yang menentukan dalam kehidupan individu dalam masyarakatnya. Peranan manusia dewasa harus hidup dalam alam kultur dan harus dapat menempatkan dirinya di antara nilai-nilai (kultur) itu maka perlu mengenal dirinya sebagai pendukung maupun pelaksana nilai-nilai. Untuk iniliah maka ia harus mengarahkan dirinya agar dapat menemukan diri, meneliti sikap hidup yang lama dan mencoba-coba yang baru agar dapat menjadi pribadi yang dewasa.

PENGERTIAN FUNGSI KELUARGA

Dalam kehidupan keluarga sering kita jumpai adanya pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan. Suatu pekerjaan atau tugas yang harus dilakukan itu biasa disebut fungsi. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu.

Keluarga adalah unit atau satuan masyarakat yang terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini, dalam hubungannya dengan perkembangan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat. Tidaklah dapat dipungkiri, bahwa sebenarnya keluarga mempunyai fungsi yang tidak hanya terbatas selaku penerus keturunan saja. Banyak hal-hal mengenai kepribadian yang dapat dirunut dari keluarga, yang pada saat-saat sekarang ini sering dilupakan orang. Perkembangan intelektual akan kesadaran lingkungan seorang individu seringkali dilepaskan dan bahkan dipisahkan dengan masalah keluarga. Hal-hal semacam inilah yang sering menimbulkan masalah-masalah sosial, karena kehilangan pijakan. Keluarga sudah seringkali kehilangan peranannya. Oleh karena itu adalah kebijaksanaan kalau dilihat dan dikembalikan peranan keluarga dan proporsi yang sebenarnya dengan skala prioritas yang pas.


Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi pendapat, pertumbuhan adalah proses asosiasi.Pada asosiasi yang primer adalah bagian bagian.Dapat diartikan sebagai pertumbuhan seseorang tahap demi tahap karna pengaruh baik dari pengalaman atau empiris luar melalui panca indera yang menimbulkan sensation maupun pengalaman yang dalam mengenai keadaan batin sendiri.
Materi :
Pertumbuhan adalah proses perubahan secara perlahan lahan pada manusia dalam mengenal sesuatu.Proses perubahan yang mula-mula dari sifat asosial atau juga tahap demi tahap disosialisasikan.



opini:
Tidaklah dapat dipungkiri, bahwa sebenarnya keluarga mempunyai fungsi yang tidak hanya terbatas selaku penerus keturunan saja. Banyak hal-hal mengenai kepribadian yang dapat dirunut dari keluarga, yang pada saat-saat sekarang ini sering dilupakan orang. Perkembangan intelektual akan kesadaran lingkungan seorang individu seringkali dilepaskan dan bahkan dipisahkan dengan masalah keluarga. Keluarga sudah seringkali kehilangan peranannya. Oleh karena itu adalah kebijaksanaan kalau dilihat dan dikembalikan peranan keluarga dan proporsi yang sebenarnya dengan skala prioritas yang pas.

Sumber : DAFTAR PUSTAKA
Harwantiyoko dan Neltje F. Katuuk. 1997. MKDU Ilmu Sosial Dasar, Edisi kedua cetakan pertama. Penerbit Gunadarma. Jakarta

BAB IV : PEMUDA DAN SOSIALISASI

STUDI KASUS BAB IV : PEMUDA DAN SOSIALISASI



Pada dasarnya di dalam diri manusia terdapat jalinan antara roh dan jasad. Jasad bersifat material, sedangkan roh bersifat immaterial. Kebutuhan hidup manusia meliputi kedua unsur tersebut. Kegiatan manusia yang bersifat material bertujuan untuk memenuhi kebutuhan jasad (kebutuhan pokok) manusia seperti makan, minum, pakaian dan tempat tinggal, yang sering dikaitkan dengan kebutuhan yang bernilai estetis. Selain pemenuhan kebutuhan yang bernilai kebendaan, manusia juga membutuhkan pemenuhan kebutuhan yang bersifat rohani, berupa keselamatan dan kesenangan (plesure) yang meliputi pemenuhan kebutuhan akan rasa suka, mesra, puas, nikmat, enak, maupun gembira. Bidang yang merupakan sarana pemenuhan kebutuhan rohani, antara lain adalah kesenian atau karya seni, meskipun pada perkembangan selanjutnya karya seni kadang tidak lagi merupakan ungkapan nilai estetis dari masing-masing individu tetapi lebih merupakan ungkapan kreatif suatu masyarakat.

Di dalam pemenuhan kebutuhan jasmani dan rohani, diperlukan adanya suatu pranata-pranata, salah satunya adalah pranata pendidikan. Fungsi dari pranata ini adalah memobilisasi sumber-sumber daya lingkungan guna mengakomodasi kebutuhan akan pendidikan dengan berpedoman pada kebudayaan yang menjadi kerangkanya. Yang dimaksud dengan pendidikan disini adalah sebuah proses pengalihan kebudayaan, sebagai model-model pengetahuan, nilai-nilai dan kepercayaan. Proses pengalihan yang dilakukan oleh pendidik dan penerimaan yang dilakukan oleh peserta didik, bertalian dengan kebudayaan agar dapat dijadikan pedoman hidup (Rohidi, 1994 : 6-8). Proses pengalihan kebudayaan ini, meliputi sosialisasi, enkulturasi dan inkulturasi. Keberhasilan pendidikan dapat diukur dari sejauh mana proses pengalihan kebudayaan tersebut agar tetap mampu mempertahankan kesinambungan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain. Di samping itu, pendidikan juga membawa misi pembaharuan kebudayaan, sebagai suatu proses yang kreatif.

Hasil dari pendidikan tersebut dalam kehidupan sehari-hari, akan terwujud dalam berbagai pola tingkah laku peserta didik yang memungkinkan mereka mampu memainkan peran yang sesuai dengan tuntutan kognitif, psikomotorik, kreatif dan afektif serta memungkinkan untuk memiliki pandangan baru yang khas terhadap diri dan dunia sekitarnya.

Seni tari sebagai salah satu cabang kesenian yang merupakan bagian dari kebudayaan menjadi bagian penting dalam proses pendidikan di Taman Kanak-Kanak. Di dalam Program Kegiatan Belajar di Taman Kanak-Kanak, seni tari masuk ke dalam proses pengembangan motorik anak, baik motorik kasar maupun halus. Sehingga seni tari di dalam proses pendidikan di Taman Kanak-Kanak bukan merupakan kegiatan estetis murni melainkan merupakan kegiatan jasmani yang semata-mata untuk mengembangkan kemampuan anak dalam bergerak baik dengan menggunakan motorik halus ataupun motorik kasar. Meskipun demikian, seni tari di Taman Kanak-Kanak dapat membentuk kreativitas anak.

http://eny-tari.blogspot.com/2009/05/proses-sosialisasi-enkulturasi-dan.html


Teori dan materi :
1. INTERNALISASI, BELAJAR, DAN SPESIALISASI

Ketiga kata atau istilah internalisasi, belajar, dan spesialisasi pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. Istilah internalisasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut, atau proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat. Norma tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma yang mengatur pribadi (mencakup norma kepercayaan dan kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan pribadi (mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum).

Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu, atau perubahan sikap dari tidak tahu menjadi tahu, dimana belajar dapat berlangsung di lingkungan maupun di lembaga pendidikan.

Istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki atau diukur oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.

2. PROSES SOSIALISASI

Melalui proses sosialisasi, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.

Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu produk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendiri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :

1. Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya.
2. Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial.

Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapat dalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat.

widyo.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/6385/ISD-OL.doc



opini:
Melalui proses sosialisasi, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya.

Warga Negara dan Negara

Studi kasus bab V
KEADILAN VERSUS KEPASTIAN HUKUM

Sejak Munir dibunuh, kasus ini menjadi contoh sempurna wajah penegakan hukum di Indonesia
pasca era Orde Baru. Menjadi contoh bagaimana negara ini memperlakukan suatu kasus
pelanggaran HAM, sebuah kejahatan yang melibatkan aparatus negara yang menyalahgunakan
kewenangannya. Penegakan hukum yang seharusnya bekerja atas serangkaian kode-kode aturan
pasti, ternyata masih juga bisa ditarik ke sana ke sini oleh kepentingan politik. Anehnya,
komitmen politik sudah dinyatakan dan ditebar ke mana-mana, baik oleh Presiden SBY sendiri,
maupun jajaran eksekutif di bawahnya, mulai dari Kapolri, Jaksa Agung, sampai Kepala BIN.
Tapi komitmen itu tak membuat hukum dan keadilan menjadi realitas.

Publik sempat memiliki harapan tinggi dengan diterimanya usulan pembentukan tim investigasi
independen yang melibatkan unsur-unsur non-pemerintah. Meski demikian, hasil yang didapat
sungguh minim, tidak sesuai seperti bobot pernyataan retoris pemerintah. Pasca kerja TPF, hanya
satu orang yang bisa dibawa ke meja hijau, Pollycarpus, co-pilot PT Garuda, dengan logika
dakwaan yang jauh dari pengungkapan pembunuhan konspiratif. Hasil Putusan Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat –dan diperkuat oleh Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta- yang
menghukum Pollycarpus 14 tahun penjara –atas tuntutan pembunuhan berencana dan
menggunakan surat palsu- kemudian diubah secara drastis oleh Putusan Mahkamah Agung.
Pollycarpus dianggap tidak terbukti melakukan pembunuhan berencana dan hanya bersalah atas
menggunakan surat palsu. Hasil ini membuat upaya pengungkapan kasus ini kembali ke tangan
Kepolisian RI, yang punya otoritas sebagai penyelidik dan penyidik. Hingga kini tidak juga ada
tersangka baru yang berhasil diajukan ke meja hijau. Kasus Munir untuk sementara masuk dalam
deret hitung kasus-kasus yang tak terselesaikan dan masuk ke dalam lingkaran impunitas.

http://www.kontras.org/munir/KEADILAN%20VERSUS%20KEPASTIAN%20HUKUM.pdf
http://www.kontras.org/munir/KEADILAN%20VERSUS%20KEPASTIAN%20HUKUM.pdf
www.kontras.orgShare

BAB V
a) menyebutkan sumber-sumber hukum
b) menuliskan pembagian hukum



Teori :
Sumber-Sumber Hukum
Mei 30, 2008
PENGERTIAN
Terdapat beberapa pengertian tentang sumber hukum :
Sumber hukum: segala sesuatu yang berupa tulisan, dokumen, naskah, dsb yang dipergunakan oleh suatu bangsa sebagai pedoman hidupnya pada masa tertentu. (KBBI, h. 973).
Menurut Zevenbergen, sumber hukum adalah sumber terjadinya hukum; atau sumber yang menimbulkan hukum.
C.S.T. Kansil menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan sumber hukum ialah, segala apa saja yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang bersifat memaksa, yakni aturan-aturan yang kalau dilanggar mengakibatkan sanksi yang tegas dan nyata. Yang dimaksudkan dengan segala apa saja, adalah faktor-faktor yang berpengaruh terhadap timbulnya hukum. Sedang faktor-faktor yang merupakan sumber kekuatan berlakunya hukum secara formal artinya ialah, dari mana hukum itu dapat ditemukan , dari mana asal mulanya hukum, di mana hukum dapat dicari atau di mana hakim dapat menemukan hukum sebagai dasar dari putusannya.
Menurut Achmad Ali sumber hukum adalah tempat di mana kita dapat menemukan hukum. Namun perlu diketahui pula bahwa adakalanya sumber hukum juga sekaligus merupakan hukum, contohnya putusan hakim.
MACAM (PEMBEDAAN) SUMBER-SUMBER HUKUM
Beberapa pakar secara umum membedakan sumber-sumber hukum yang ada ke dalam (kriteria) sumber hukum materiil dan sumber hukum formal, namun terdapat pula beberapa pakar yang membedakan sumber-sumber hukum dalam kriteria yang lain, seperti :
a. Menurut Edward Jenk , bahwa terdapat 3 sumber hukum yang biasa ia sebut dengan istilah “forms of law” yaitu :
1. Statutory;
2. Judiciary;
3. Literaty.
b. Menurut G.W. Keeton , sumber hukum terbagi atas :
1. Binding sources (formal), yang terdiri :
- Custom;
- Legislation;
- Judicial precedents.
2. Persuasive sources (materiil), yang terdiri :
- Principles of morality or equity;
- Professional opinion.
SUMBER HUKUM MATERIIL & SUMBER HUKUM FORMAL
Pada umumnya para pakar membedakan sumber hukum ke dalam kriteria :
a. Sumber hukum materiil; dan
b. Sumber hukum formal.
Menurut Sudikno Mertokusumo , Sumber Hukum Materiil adalah tempat dari mana materiil itu diambil. Sumber hukum materiil ini merupakan faktor yang membantu pembentukan hukum, misalnya hubungan social, hubungan kekuatan politik, situasi social ekonomis, tradisi (pandangan keagamaan, kesusilaan), hasil penelitian ilmiah (kriminologi, lalulintas), perkembangan internasional, keadaan geografis, dll.
Sedang Sumber Hukum Formal, merupakan tempat atau sumber dari mana suatu peraturan memperoleh kekuatan hukum. Hal ini berkaitan dengan bentuk atau cara yang menyebabkan peraturan hukum itu formal berlaku. Yang diakui umum sebagai sumber hukum formal ialah UU, perjanjian antar Negara, yurisprudensi dan kebiasaan.
SUMBER HUKUM FORMAL
Sumber hukum formal adalah sumber hukum dari mana secara langsung dapat dibentuk hukum yang akan mengikat masyarakatnya. Dinamai dengan sumber hukum formal karena semata-mata mengingat cara untuk mana timbul hukum positif, dan bentuk dalam mana timbul hukum positif, dengan tidak lagi mempersoalkan asal-usul dari isi aturan-aturan hukum tersebut.
Sumber-sumber hukum formal membentuk pandangan-pandangan hukum menjadi aturan-aturan hukum, membentuk hukum sebagai kekuasaan yang mengikat. Jadi sumber hukum formal ini merupakan sebab dari berlakunya aturan-aturan hukum.
Yang termasuk Sumber-sumber Hukum Formal adalah :
a. Undang-undang;
b. Kebiasaan;
c. Traktat atau Perjanjian Internasional;
d. Yurisprudensi;
e. Doktrin.
1. Undang-undang :
Undang-undang di sini identik dengan hukum tertutlis (ius scripta) sebagai lawan dari hukum yang tidak tertulis (ius non scripta). Pengertian hukum tertulis sama sekali tidak dilihat dari wujudnya yang ditulis dengan alat tulis.. dengan perkataan lain istilah tertulis tidak dapat kita artikan secara harfiah, namun istilah tertulis di sini dimaksudkan sebagai dirumuskan secara tertulis oleh pembentukan hukum khusus (speciali rechtsvormende organen).
Undang-undang dapat dibedakan atas :
a. Undang-undang dalam arti formal, yaitu keputusan penguasa yang dilihat dari bentuk dan cara terjadinya sehingga disebut undang-undang. Jadi undang-undang dalam arti formal tidak lain merupakan ketetapan penguasa yang memperoleh sebutan undang-undang karena cara pembentukannya.
b. Undang-undang dalam arti materiil, yaitu keputusan atau ketetapan penguasa, yang dilihat dari isinya dinamai undang-undang dan mengikat setiap orang secara umum.
2. Kebiasaan :
Dasarnya : Pasal 27 Undang-undang No. 14 tahun 1970 tentang Pokok-pokok Kekuasaan Kehakiman di Indonesia mengatur bahwa: hakim sebagai penegak hukum dan keadilan wajib menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.
Dalam penjelasan otentik pasal di atas dikemukakan bahwa dalam masyarakat yang masih mengenal hukum yang tidak tertulis serta berada dalam masa pergolakan dan peralihan, hakim merupakan perumus dan penggali nilai-nilai hukum yang hidup di kalangan rakyat. Untuk itu ia harusterjun ke tengah-tengah masyarakatnya untuk mengenal, merasakan dan mampu menyelami perasaan hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Dengan demikian hakim dapat memberikan putusan yang sesuai dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat.
3. Traktat atau Perjanjian Internasional :
Perjanjian Internasional atau traktat juga merupakan salah satu sumber hukum dalam arti formal. Dikatakan demikian oleh karena treaty itu harus memenuhi persyaratan formal tertentu agar dapat diterima sebagai treaty atau perjanjian internasional.
Dasar hukum treaty: Pasal 11 ayat (1 & 2) UUD 1945 yang berisi :
(1) Presiden dengan persetujuan DPR menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan Negara lain;
(2) Presiden dalam membuat perjanjian internasional lainnya yang menimbulkan akibat yang luasdan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan Negara, dan /atau mengharuskan perubahan atau pembentukan undang-undang harus dengan persetujuan DPR.
4. Yurisprudensi :
Pengertian yurisprudensi di Negara-negara yang hukumnya Common Law (Inggris atau Amerika) sedikit lebih luas, di mana yurisprudensi berarti ilmu hukum. Sedangkan pengertian yurisprudensi di Negara-negara Eropa Kontinental (termasuk Indonesia) hanya berarti putusan pengadilan. Adapun yurisprudensi yang kita maksudkan dengan putusan pengadilan, di Negara Anglo Saxon dinamakan preseden.
Sudikno mengartikan yurisprudensi sebagai peradilan pada umumnya, yaitu pelaksanaan hukum dalam hal konkret terhadap tuntutan hak yang dijalankan oleh suatu badan yang berdiri sendiri dan diadakan oleh suatu Negara serta bebas dari pengaruh apa atau siapa pundengan cara memberikan putusan yang bersifat mengikat dan berwibawa.
Walaupun demikian, Sudikno menerima bahwa di samping itu yurisprudensi dapat pula berarti ajaran hukum atau doktrin yang dimuat dalam putusan. Juga yurisprudensi dapat berarti putusan pengadilan.
Yurisprudensi dalam arti sebagai putusan pengadilan dibedakan lagi dalam dua macam :
a. Yurisprudensi (biasa), yaitu seluruh putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan pasti, yang terdiri dari :
1) Putusan perdamaian;
2) Putusan pengadilan negeri yang tidak di banding;
3) Putusan pengatilan tinggi yang tidak di kasasi;
4) Seluruh putusan Mahkamah Agung.
b. Yurisprudensi tetap (vaste jurisprudentie), yaitu putusan hakim yang selalu diikuti oleh hakim lain dalam perkara sejenis.
5. Doktrin :
Doktrin adalah pendapat pakar senior yang biasanya merupakan sumber hukum, terutama pandangan hakim selalu berpedoman pada pakar tersebut.
Doktrin bukan hanya berlaku dalam pergaulan hukum nasional, melainkan juga dalam pergaulan hukum internasional, bahkan doktrin merupakan sumber hukum yang paling penting.
Begitu pula bagi penerapan hukum Islam di Indonesia, khususnya dalam perkara perceraian dan kewarisan, doktrin malah merupakan sumber hukum utama, yaitu pendapat pakar-pakar fiqh seperti Syafii, Hambali, Malik dan sebagainya

opini:
Hukum ada yang formal dan tidak formal dan tujuan dari hukum-hukum tersebut sama-sama untuk membuat kita agar lebih disiplin dan patuh sehingga dalam bermasyarakat kita bisa merasakan ketentraman dan kenyamanan.




Teori :
PEMBAGIAN HUKUM

PEMBAGIAN HUKUM

Menurut Sumbernya:

a. Hukum Perundang-undangan, tercantum dalam peraturan perundang-undangan
b. Hukum Kebiasaan (Hukum Adat), terletak di dalam hukum kebiasaan (adat)
c. Hukum Traktat, berdasarkan suatu perjanjian antar Negara (traktat)
d. Hukum Yurisprudensi, terbentuk karena keputusan hakim

Menurut Bentuknya:

1. Hukum Tertulis (Statue Law), hukum yang dicantumkan dalam berbagai peraturan-peraturan. Dibedakan menjadi 2, yaitu :
a. dikodifikasikan
b. tidak dikodifikasikan
2. Hukum Tak Tertulis (Hukum Kebiasaan);

Menurut Tempat / wilayah berlakunya:

1. Hukum Nasional; berlaku dalam suatu negara
2. Hukum Internasional; mengatur hubungan hukum dalam dunia internasional
3. Hukum Lokal; berlaku di suatu daerah tertentu
4. Hukum asing ; berlaku di negara lain

Menurut Waktu berlakunya:

1. Ius Constitutum (Hukum Positif); berlaku bagai masyarakat pada suatu waktu dan suatu daerah tertentu
2. Ius Constituendum, hukum yang diharapkan berlaku pada waktu yang akan datang
3. Hukum Asasi, segala waktu dan seluruh tempat di dunia. Berlaku dimana-mana dan selama-lamanya (hukum yang berlaku universal)

Menurut Cara mempertahankannya :

1. Hukum Materiil; mengatur hubungan dan kepentingan yang berupa perintah dan larangan. Misal, hukum pidana (material), perdata (material)
2. Hukum Formil : cara menegakkan perintah dan pelanggaran; hukum acara. Misal, hukum acara pidana dan hukum acara perdata

Menurut Sifatnya:

1. Hukum yang memaksa (Dwingwnrechts), dalam keadaan bagaimanapun juga memopunyai paksaan mutlak. mempunyai sanksi;
2. Hukum Pelengkap;hukum yang bersifat mengatur (Anfullenrechts). Hukum dapat dikesampingkan apabila pihak-pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam suatu perjanjian.

Menurut Menurut wujudnya


1. Hukum Objektif, dalam suatu negara, berlaku umum dan tidak mengenai orang atau golongan tertentu.
2. hukum Subjektif, timbul dari hukum objektif dan berlaku terhadap seseorang atau beberapa orang saja.
Menurut Isinya:
1. Hukum Privat (Hukum Sipil), mengatur hubungan-hubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain, dengan menitikberatkan kepada kepentingan perseorangan
2. Hukum Publik (Hukum Negara); Hukum yg mengatur hubungan negara dan alat-alat perlengkapannya atau hubungan antar Negara dengan warga negaranya (perseorangan)


opini:
Sat ini sangat sulit sekali mencari keadilan di Indonesia. Banyak sekali kasus yang diadili secara tidak adil, seperti kasus munir yang sampai saat ini belum ditemukan siapa dalang dari kematian munir. Seharusnya hukum Indonesia itu harus lebi tegas dan adil bagi para pelanggar hukum. Dan Kita sebagai warga negara yang baik hendaknya menaati hukum yang telah berlaku di masyarakat.



Sumber : http://www.kontras.org/munir/KEADILAN%20VERSUS%20KEPASTIAN%20HUKUM.pdf
Sumber : http://www.kontras.org/munir/KEADILAN%20VERSUS%20KEPASTIAN%20HUKUM.pdfwww.kontras.org
Sumber : Sumber: Harwantiyoko, Netlje F. Katuuk. 1997. MKDU ILMU SOSIAL DASAR. Depok: Universitas Gunadarma

Jumat, 22 Oktober 2010

Tugas 2 PTSI C

PTSI C

Diskusikan

1. Sebutkan komponen Sistem komputerm, gambarkan dan ceritakan skema sistim komputer!
2. Sebutkan apa yang dimaksud dengan : Data
Informasi
Sistem Informasi
dan sebutkan komponen SI, dan mengapa SI diperlukan di :
- Universitas
- Laboratorium Kedokteran
- Departemen Pertahanan
3. Sebutkan device - device yang ada pada alat pemrosesan dan ceritakan apa peranan device
tersebut dalam pengertian Sistem Komputer!
4. Apa yang dimaksud dengan masyarakat Informasi?
5. Bagaimana menurut anda perkembangan ICT sekarang ini?

JAWAB :

1. Komponennya Sistem Komputer
Alat pemroses, Processor, yang merupakan otak dari komputer, salah satu pemegang peranan penting dalam komponen Sistem Komputer. Pusat pengendalian komputer ada, berjalan dan dilakukan disini.

Input / Output Device
Bagaimana bisa data diolah tanpa adanya data tersebut dimasukan dalam alat pemroses, disinilah Input Device berperan. memasukan data secara langsung / tidak langsung. Setelah itu Output Devicelah yang berperan mengeluarkan suatu hasil baik itu berupa fisik atau tidak.
Serta sebuah penghubung yang bisa menyatukan komponen - komponen ini.

Data dimasukan melalui perangkat input kemudian diolah dalam pemrosesan dengan alat pemroses (umumnya cpu) serta data disimpan ke dalam memory utama untuk mencegah hal - hal yang tidak diinginkan serta supaya data bisa di-retrive (diambil untuk diolah kembali) sewaktu-waktu. barulah data keluar melalui tampilan pada media Outpu atau bisa juga data tercetak pada sebuah mesin output cetak.


2. Data adalah Kejadian nyata yang belum memiliki makna yang terdefinisikan dari bentuk fisik, angka, huruf, symbol, tabel, gambar, diagram dan lain sebaginya

Informasi adalah : Data yang telah siap diolah (sudah merupakan suatu bentuk penting, lebih berguna) dan siap untuk diberikan / disebarkan kepada para pengguna / pencari yang membutuhkannya. dan diyakini sebagai suatu hasil penyimpulan yang benar.

Sistem Informasi adalah Sekumpulan komponen (suatu kesatuan data olahan) yang mempersatukan sub - sub sistem yang saling melengkapi guna mencapai tujuan yang spesifik dengan menganalisa, memproses, mengumpulkan, menyebarkan informasi kepada pihak yang membutuhkan dan mencari.


Komponen Sistem Informasi
1. Komponen Input, Input mewakili data yang akan dimasukan dan yang akan diolah
2. Komponen Model, terbagi atas kombinasi prosedur, logika, dan model matematik yang
memproses data yang tersimpan di basisdata
3. Komponen Output, Hasil keluaran yang diinginkan, berguna, berdasarkan fakta dari data
setelah melalui tahapan pemrosesan.
4. Komponen basis data, Data perlu disimpan dalam basis data untuk keperluan penyediaan
informasi lebih lanjut.
5, Komponen Tekhnologi, Berbicara Tekhnologi berbicara alat, merupakan alat yang dipakai
entah itu untuk proses input / output. untuk memasukan input, menyimpan dan mengakses
data, menghasilkan dan menyebarkan output, dan membantu pengendalian sistem.
6. Komponen Software, berfungsi sebagai tempat untuk mengolah,menghitung dan
memanipulasi data yang diambil dari hardware untuk menciptakan suatu informasi.
7. Komponen Kontrol, guna mengatasi hal - hal yang dapat merusak sistem,atau menanggulangi
masalah pada sistem

Mengapa perlu SI dalam :
Universitas, guna mendefinisikan misi dan visi tujuan dari Universitas serta mengolah data - data seperti urusan akademik, administrasi yang tidak dapat dipungkiri memerlukan satuan sistem yang kompleks berupa Sistem Informasi.

Laboratorium, guna menganalisa data dengan tepat guna sehingga menghasilkan data yang valid dan dapat dibuktikan.

Departemen Pertahanan, guna mendapat informasi yang dapat dipercaya dalam arti mampu mebantu melindungi dan mempertahankan negara melalui informasi informsai. Melihat Sejauh mana kemampuan negara tersebut bertahan, bagaimana mengatasinya, diperlukan Sistem Informasi




3. Central Unit (CU)
Berperan sangat dalam mengendalikan alat Input / Output, mengirim instruksi (command) aritmatika ke ALU, mengambil instruksi dari main memory, menyimpan hasil proses ke main memory.

Arithmatic Logical Unit
ALU berperan dalam proses yang berhubungan dengan hitung - menghitung. serta melakukan pengambilan keputusan dari operasi logika sesuai dengan instruksi program

Main Memory
Merupakan tempat penyimpanan terbesar dalam komputer, dengan sistem pengkodean BCD,SBCDIC,EBCDIC,ASCII

RAM
Sesuai dengan namanya Random Acces Memory berperan dalam kecepatan proses, kemampuan melakukan multi tasking semakin banyak, serta pengecekan data yang tersimpan,

Register
Simpanan Kecil dengan kecepatan tinggi melebihi main memory yang digunakan untuk media penyimpan command dan data yang sedang diproses oleh CPU

External memory
Dikenal sebagai Secondary Storage atau Backing Storage yang berfungsi menyimpan data / program. External memory berada di luar CPU. hal inilah yang membedakannya dengan Memory lain.

4. terjadinya perubahan teknologi komunikasi memicu masyarakat yang semula masyarakat pra pertanian, masyarakat pertanian dan masyarakat industri, menjadi masyarakat Informasi.
Diyakini Masyarakat Informasi adalah masyarakat yang sudah sangat mengandalkan Sistem Informasi guna membantu meringankan pekerjaan mereka.

5. Perkembangan Information and Communication Technology (ICT) sudah menjadi hal yang sangat di prioritaskan. Bagaimana tidak, semua kini sudah menggunaka Teknologi Informasi apalagi dalalm bidang Komunikasi maka sangat wajar Jarak Tempuh, bukan lagi masalah dalam komunikasi dan menjalin silahturahmi. telah hadir Telefon Genggam (HandPhone), Mesin Faximile, yang secara tidak langsung sudah mempermudah akses komunikasi dengan tidak mengabaikan kualitas dan keamanan dari kerahasiaan komunikasi tersebut.

Minggu, 03 Oktober 2010

PEMANFAATAN KOMPUTER DI SEGALA BIDANG


Manfaat Komputer Dalam Kehidupan Sehari- hari



1. Bidang Pendidikan
Dengan adanya komputer mempermudah bagi pegawai administrasi sekolah untuk membuat kurikulum pengajaran , jadwal pelajaran sekolah, membuat daftar nama siswa , membuat daftar nilai siswa , membuat absen siswa , membuat perhitungan gaji pegawai dan membuat perencanaan pengajaran bagi guru-guru sekolah.

Mengakses Informasi Pendidikan lewat Internet. Seiring perkembangan jaman Internet telah merambah sekolah-sekolah setingkat kecamatan,sehingga akses informasipun semakin mudah diperoleh untuk kemajuan pendidikan tiap-tiap sekolah...

2. Bidang Kesehatan
Mempermudah Dokter dan Perawat dalam memonitor kesehatan pasien monitor detak jantung pasien lewat monitor komputer, aliran darah , memeriksa organ dalam pasien dengan sinar X. Sebagai contoh saat perawatan Almarhum Mantan Presiden Soeharto di Rumah Sakit Pertamina Jakarta, tahun 2008. Dengan teknologi modern bisa memonitor, bahkan menggantikan fungsi organ dalam seperti Jantung, Paru-paru dan Ginjal. Itu merupakan teknologi kesehatan yang digabungkan dengan teknologi Informasi dan Komputer.

3. Bidang Transportasi
Dengan komputer semua jadwal dan jalur penerbangan yang transit dibandara bisa di program dan dijadwalkan dengan komputer. Untuk menerbangkan sendiri pesawat dilengkapi dengan peralatan komputer. Bahkan setelah mencapai ketinggian tertentu pesawat bisa di terbangkan otomatis dengan pilot otomatis yang sudah diprogram di dalam kmputer.
Dengan komputer, narigasi kapal laut bisa ditentukan koordinat dan arah gerak kapal. Demikian juga penjualan tiket di Bandara , Stasiun , Dan Terminal Bus di layani dengan cepat menggunakan komputer.

4. Bidang Jasa Pengiriman Barang
Kantor Pos bisa mengirimkan dokumen pengiriman barang lebih cepat dan akurat.Dengan adanya komputer dan internet orang tidak lagi menunggu berhari-hari menerima surat, cukup lewat email saja lebih cepat dalam sekejap , jadi dunia menjadi semakin sempit dalam arti bisa diakses sedemikian cepatnya.

5. Bidang industri Otomotif
Mobil-mobil di buat dari kerangka body, mesin, peralatan elektronik di pabrik dengan bantuan robot yang dikendalikan oleh komputer dengan leih akurat. Dengan bantuan komputer pabrik-pabrik otomotif bisa memproduksi mobil dalam jumlah ratusan perbulan, yang tidak mungkin dikerjakan secara manual dengan tenaga manusia.

6. Bidang Jasa Konstruksi
Dengan komputer para Insiyur dan Arsitek mendesain gambar konstruksi dengan pemodelan dan perhitungan yang akurat, cepat dan tepat. Gambar kontruksi didesain menggunakan program CAD, sedangkan untuk perhitungan analisis dan penganalisa kekuatan menggunakan program SAP2000 atau STAD III yang dioperasikan dengan bantuan komputer.

7. Bidang Jasa Percetakan
Percetakan koran, majalah , buku-buku, semua dikerjakan dengan mesin yang di operasikan oleh komputer sehingga dalam waktu singkat bisa mencetak buku atau majalah atau koran dalam jumlah ratusan bahkan jutaan exemplar, bisa menghemat waktu dan biaya, seandainya dikerjakan dengan manual oleh manusia, butuh berapa ribu orang untuk mengetik di kertas koran dan perlu berapa lama untuk menyelesaikan, keburu berita menjadi basi dantidak up-to date lagi.

8. Bidang Industri Perfilman
Semua efek-efek di dunia akting , animasi, dan penyotingan adegan film semua di rekam dengan perangkat elektronik yang dihubungkan dengan komputer. Animasinya juga di kembangkan mempergunakan animasi yang dibuat dengan aplikasi komputer. Sebagai contoh film-film Hollywood berjudul TITANIC itu sebenarnya tambahan animasi untuk menggambarkan kapal raksasa yang pecah dan tenggelam, sehingga tampak menjadi seolah-olah mirip dengan kejadian nyata.

9. Bidang Industri Rekaman
Bahwa untuk menghasilkan suara yang bagus perlu pengaturan perekam dan modifikasi suara dengan media komputer, serta mencetak lagu-lagunyapun di bantu dengan system komputer. Untuk mencetak album kedalam VCD atau DVD perlu bantuan pogram komputer untuk memproses pembuningan atau pembakaran CD sehingga bisa merekam suara dengan kualitas sangat tinggi.

10. Bidang Pertahanan dan Keamanan
Negara maju seperti Amerika telah dilengkapi dengan peralatan satelit yang dikendalikan dari Bumi, untuk memantau serta memetakan keadaan dipermukaan Bumi, pada Perang dunia II dan yang terakhir dengan Irak , Amerika menggunakan Jaringan Inteligen yang dilengkapi dengan Teknologi komputer dan Informasi modern sehingga bisa mengalahkan lawan-lawanya.

11. Bidang Olah Raga
Pertandingan sepak bola piala dunia di tayangkan oleh satelite yang di hubungkan dengan pesawat penerima di bumi kemudian dipancarkan ke seluruh satelit pemancar TV di belahan bumi, sehingga acara olah raga sedunia itu bisa dinikmati oleh semua orang.

12. Pabrik Sepatu
Proses pembuatan sol sepatu dalam berbagai ukuran dan detail bentuknya dikerjakan dengan cara dan system komputer. Pertama-tama model dikerjakan dengan progam CADCAM untuk mendaesain sol sepatu dari berbagai ukuran kemudian di cetak dan di jadikan Mall cetakan untuk proses selanjutnya dengan penambahan bahan dari kulit dan kemudian dijahit dan diberi stiker atau logo yang dikerjakan dengan komputer.

sumber : vrmanblog




Anggota kelompok 1ka24
1. Alditio
2. Pamuji Widodo
3. Febri yantoro

GAYA KOMPUTASI PADA KOMPUTER

GAYA KOMPUTASI PADA KOMPUTER


Cloud computing adalah gaya komputasi yang dinamis terukur dan sering virtual sumber daya disediakan sebagai layanan melalui internet. Pengguna tidak perlu memiliki pengetahuan, keahlian, atau kontrol atas infrastruktur teknologi di awan yang mendukung mereka. Ini adalah perubahan paradigma setelah beralih dari mainframe ke client-server yang mendahuluinya dalam era 80-an awal. Rincian diabstraksikan dari pengguna yang tidak lagi memiliki kebutuhan, keahlian, atau kendali atas infrastruktur teknologi “in the cloud” yang mendukung mereka. Cloud Computing menggambarkan suplemen baru, konsumsi dan model pengiriman layanan TI berdasarkan Internet, dan biasanya melibatkan penyediaan secara dinamis terukur dan sumber daya sering virtual sebagai layanan melalui Internet.   Cloud Istilah yang digunakan sebagai metafora untuk internet, berdasarkan gambar awan yang digunakan di masa lalu untuk mewakili jaringan telepon, dan kemudian untuk menggambarkan diagram jaringan Internet di komputer sebagai abstraksi infrastruktur dasar yang diwakilinya. Penyedia Khas komputasi awan memberikan online umum aplikasi bisnis yang diakses dari layanan Web lain atau perangkat lunak seperti browser web, sedangkan perangkat lunak dan data disimpan di server.
B. Penjelasan tentang Cloud Computing beserta gambar
Cloud computing adalah gaya komputasi yang dinamis terukur dan sering virtual sumber daya disediakan sebagai layanan melalui internet.

  • Ini adalah sebuah model layanan berbasis Internet untuk menampung sumber daya sebuah perusahaan.
-Artinya sebuah perusahaan tak perlu lagi memiliki atau mendirikan infrastruktur lantaran sudah ada perusahaan lain yang menyediakan “penampung” di cloud alias Internet.
  • Sebuah perusahaan tak perlu lagi mengalokasikan anggaran untuk pembelian dan perawatan infrastruktur dan software.
  • Perusahaan pun tak perlu memiliki pengetahuan serta merekrut tenaga pakar dan tenaga pengontrol infrastruktur di “cloud” yang mendukung mereka.
  • Perusahaan yang menyediakan layanan semacam ini adalah Google, Microsoft, Zoho, Amazon, dan SalesForce.
Konsep dalam CLoud Computing
  • Infrastructure as a Service (IaaS) : konsep tertua dimana pengimplementasiannya banyak dilakukan mulai dari penggunaan atau penyewaan jaringan untuk akses Internet, layanan Disaster Recovery Center, dsb.
  • Platform as a Service (PaaS) : konsepnya hampir serupa dengan IaaS. Namun Platform disini adalah penggunaan operating system dan infrastruktur pendukungnya. Yang cukup terkenal adalah layanan dari situs Force.Com serta layanan dari para vendor server.
  • Software as a Service (SaaS) : berada satu tingkat diatas PaaS dan IaaS, dimana disini yang ditawarkan adalah software atau suatu aplikasi bisnis tertentu. Contoh yang paling mutakhir adalah SalesForce.Com, Service-Now.Com, Google Apps, dsb.
Komponen Cloud Computing
  • Cloud Clients adalah seperangkat komputer ataupun software yang didesain secara khusus untuk penggunaan layanan berbasis cloud computing.
    • Mobile – Windows Mobile, Symbian, dan lain-lain.
    • Thin Client – Windows Terminal Service, CherryPal, dll.
    • Thick Client – Internet Explorer, FireFox, Chrome, dll.
  • Cloud Services adalah produk, layanan dan solusi yang dipakai dan disampaikan secara real-time melalui media Internet. Contoh yang paling popular adalah web service.
    • Identitas – OpenID, OAuth, dan lain2.
    • Integration – Amazon Simple Queue Service.
    • Payments – PayPal, Google Checkout.
    • Mapping – Google Maps, Yahoo! Maps.
  • Cloud Storage melibatkan proses penyampaian penyimpanan data sebagai sebuah layanan. Misal :
    • Database – Google Big Table, Amazon SimpleDB.
    • Network Attached Storage – Nirvanix CloudNAS, MobileMe iDisk.
  • Cloud Infrastructure merupakan penyampaian infrastruktur komputasi sebagai sebuah layanan. Contohnya :
    • Grid Computing – Sun Grid.
    • Full Virtualization – GoGrid, Skytap.
    • Compute – Amazon Elastic Compute Cloud.
Keutungan Cloud Computing
  • Murah
    • Trend sesungguhnya dari komputansi awan justru terjadi pada perusahaan. Perusahaan tiap tahun dipusingkan pengeluaran besar untuk membeli piranti keras dan lunak. Bila cukup membeli satu terminal, bukan saja lebih murah, tapi juga perlengkapan yang simpel lebih tahan lama.
  • Ramah Lingkungan
    • Pada umumnya, komputer di rumah meniupkan udara panas. Udara panas itu berasal dari energi. Energi dibutuhkan supaya komputer bisa nyala. Tapi kebanyakan energi itu menjadi udara panas. Dengan ‘cloud computing’, sebuah komputer pusat, maka di rumah dibutuhkan lebih sedikit listrik, jadi sangat menghemat.
Kendala Cloud Computing
  • Service level
    • Cloud provider mungkin tidak akan konsisten dengan performance dari application atau transaksi. vMengharuskan anda untuk memahami service level mengenai transaction response time, data protection dan kecepatan data recovery.
  • Privacy
    • Karena orang lain / perusahaan lain juga melakukan hosting kemungkinan data anda akan keluar atau di baca oleh pemerintah U.S. dapat terjadi tampa sepengetahuan anda atau approve dari anda.
  • Compliance
    • Cloud service provider diharapkan dapat menyamakan level compliance untuk penyimpanan data didalam cloud
  • Data ownership
    • Apakah data anda masih menjadi milik anda begitu data tersebut tersimpan didalam cloud?
    • Mungkin pertanyaan ini sedikit aneh, namun anda perlu mengetahui seperti hal nya yang terjadi pada Facebook yang mencoba untuk merubah terms of use aggrement nya yang mempertanyakan hal ini.
  • Data Mobility
    • Apakah anda dapat melakukan share data diantara cloud service?
    • Jika anda terminate cloud relationship bagaimana anda mendapatkan data anda kembali?
    • Format apa yang akan digunakan ?
    • Dapatkah anda memastikan kopi dari datanya telah terhapus ?




    sumber: condetcom.wordpress.com


Anggota Kelompok 1ka24
1.Aditio
2. Pamuji Widodo
3. Febri Yantoro